Badan
Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang biasanya disingkat BMKG adalah sebuah
Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK) yang ada di Indonesia. Sebelumnya nama
dari BMKG adalah BMG, yaitu Badan Meteorologi dan Geofisika. Tugas dari BMKG
adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas
udara, dan geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pengamatan
meteorologi dan geofisika di Indonesia dimulai pada tahun 1841 oleh Dr. Onnen,
beliau adalah Kepala Rumah Sakit di Bogor pada saat itu. Kegiatan tersebut
terus berkembang, tetapi pada tahun 1866 diambil alih Pemerintah Hindia
Belanda, dan berganti nama menjadi Magnetisch
en Meteorologisch Observatorium yang dipimpin oleh Dr. Bergsma. Pada masa
pendudukan Jepang (1942-1945), nama instansi meteorologi dan geofisika diganti
menjadi Kisho Kauso Kusho. Setelah Indonesia merdeka, instansi tersebut
dipecah menjadi dua: di Yogyakarta dibentuk Biro Meteorologi yang berada di
lingkungan Markas Tertinggi Tentara Rakyat Indonesia khusus untuk melayani
kepentingan Angkatan Udara, dan di Jakarta dibentuk Jawatan Meteorologi dan
Geofisika, dibawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga.
Di
era millenium ini, hasil kerja BMKG dapat diakses masyarakat Indonesia dengan
mudah, misalnya tentang peringatan dini cuaca propinsi, gelombang tinggi, gempa
bumi, perubahan iklim, kebakaran hutan, hingga potensi banjir. Informasi
tersebut dapat diperoleh melalui media massa seperti televisi, internet,
ataupun koran. Dengan demikian, masyarakat menjadi terbantu untuk melakukan
antisipasi terhadap kemungkinan bahaya yang akan terjadi.
Logo BMKG menggambarkan bahwa BMKG
berupaya semaksimal mungkin dapat menyediakan dan memberikan informasi
meteorologi, klimatologi, dan geofisika dengan mengaplikasikan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi terkini dan dapat berkembang secara dinamis
sesuai kemajuan zaman.
Visi
dari BMKG adalah mewujudkan BMKG yang handal, tanggap dan mampu dalam rangka
mendukung keselamatan masyarakat serta keberhasilan pembangunan nasional, dan
berperan aktif di tingkat Internasional. Sedangkan misi dari BMKG adalah:
- Mengamati
dan memahami fenomena meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan
geofisika.
- Menyediakan
data, informasi dan jasa meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan
geofisika yang handal dan terpercaya.
- Mengkoordinasikan
dan memfasilitasi kegiatan di bidang meteorologi, klimatologi , kualitas
udara dan geofisika.
- Berpartisipasi
aktif dalam kegiatan internasional di Bidang meteorologi, klimatologi ,
kualitas udara dan geofisika.
Dalam menjalankan
tugas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyelenggarakan 18 fungsi :
1.
Perumusan
kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan
geofisika;
- Perumusan
kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
- Koordinasi
kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan
geofisika;
- Pelaksanaan,
pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di
bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
- Pelayanan
data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
- Penyampaian
informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan
dengan perubahan iklim;
- Penyampaian
informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta
masyarakat berkenaan dengan bencana karena factor meteorologi,
klimatologi, dan geofisika;
- Pelaksanaan
kerja sama internasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan
geofisika;
- Pelaksanaan
penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi,
klimatologi, dan geofisika;
- Pelaksanaan,
pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan
komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
- Koordinasi
dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang
meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
- Pelaksanaan
pendidikan dan pelatihan keahlian dan manajemen pemerintahan di bidang
meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
- Pelaksanaan
pendidikan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
- Pelaksanaan
manajemen data di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
- Pembinaan dan
koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan BMKG;
- Pengelolaan
barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BMKG;
- Pengawasan
atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG;
- Penyampaian
laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan
geofisika.
BMKG
dipimpin oleh seorang Kepala Badan. Kepala badan tersebut membawahi empat buah
deputi secara langsung, yaitu: Deputi Bidang Meteorologi; Deputi Bidang Klimatologi;
Deputi Bidang Geofisika; dan Deputi Bidang Instrtumentasi, Kalibrasi, Rekayasa
dan Jaringan Komunikasi. Kepala BMKG tersebut dibantu oleh Inspektorat dan
Sekretariat Utama. Inspektorat membawahi: Pusat Pendidikan dan Pelatihan; Pusat
Penelitian dan Pengembangan; dan UPT. Sedangkan sekretariat utama membawahi: Biro
Perencanaan; Biro Hukum dan Organisasi; dan Biro Umum.
Ahli
geografi memberi kontribusi yang besar dalam BMKG. Hampir semua tugas dapat
dilakukan oleh ahli geografi karena ahli geografi memiliki pengaetahuan dan
ketrampilan tentang meteorologi, klimatologi, geofisika, serta berbagai macam
ilmu pendukung lainnya. Salah satu contoh yang paling sederhana adalah meramalkan
cuaca dan iklim. Prediksi gempa, tsunami, banjir, dan badai pun dapat dilakukan
oleh ahli-ahli geografi melalui perhitungan-perhitungan matematis. Ahli
geografi juga memiliki keunggulan dibanding ahli lain dalam pemetaan yang
berhubungan dengan meteorologi, klimatologi, dan geofisika, misalnya memetakan
iklim di daerah tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar